Breaking News
Pengangkatan CPNS 2024 Dipercepat Sesuai Instruksi Presiden     Mahasiswa Dikeluarkan karena Protes Palestina di Prancis     Perayaan Hari St. Patrick Meluas di Seluruh Dunia     Remaja 17 Tahun Dipukul Airsoft Gun Saat Bangunkan Warga Sahur     Amerika Serikat Luncurkan Serangan Udara Terhadap Houthi di Yaman    

PT Freeport Indonesia Dapat Perpanjangan Izin Ekspor Hingga 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga bulan Juni 2025. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 6 Tahun 2025. Peraturan baru ini juga merevisi Permen ESDM No. 6 Tahun 2024 yang membahas tentang penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan perpanjangan ini bukan berarti memberikan kelonggaran dalam ekspor. Sebaliknya, ini adalah langkah untuk mengatasi keadaan darurat atau kahar yang sedang dihadapi oleh Freeport. Yuliot menekankan bahwa jika izin ekspor tidak diberikan, maka produksi di hulu bisa terhenti. Hal ini dapat mengakibatkan gangguan operasional dan bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.

Menurut Yuliot, perpanjangan izin ekspor ini hanya berlaku selama enam bulan. Oleh karena itu, PTFI harus memanfaatkan waktu ini untuk menyelesaikan kewajibannya dalam pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter. Fasilitas ini penting untuk memenuhi ketentuan hilirisasi mineral yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah berharap dengan adanya perpanjangan ini, PTFI bisa segera menyelesaikan pembangunan smelter dan tidak mengganggu produksi tembaga yang sangat dibutuhkan. Hal ini juga penting untuk menjaga kestabilan lapangan kerja di sektor pertambangan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, masyarakat dapat menyaksikan pembahasan lengkap dalam program Market Review yang dipandu oleh Prasetyo Wibowo. Acara ini akan ditayangkan pada hari Senin, 10 Maret 2025, pukul 21.30 hingga 22.00 WIB di IDX Channel. Program ini juga bisa disaksikan melalui LIVE STREAMING di website www.idxchannel.com dan aplikasi IDX Channel TV.

library_books Idx Channel