Probolinggo, 6 Maret 2025 - Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Wali Kota Terpilih, PPID Utama Kota Probolinggo mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Publik dan Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada hari Kamis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik.
Bimbingan teknis ini mengundang narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, yaitu Ayu Saulina Ernalita, yang juga merupakan Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat. Dalam acara tersebut, Ayu menjelaskan berbagai hal terkait pengelolaan informasi publik.
"Pengelolaan informasi publik sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses yang mudah terhadap informasi yang mereka butuhkan," kata Ayu. Ia juga membahas tata cara permohonan informasi dan cara menjawab permohonan yang diajukan oleh masyarakat.
Acara ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak mereka untuk mendapatkan informasi. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan pengelolaan informasi di Kota Probolinggo dapat berjalan lebih baik dan transparan.
Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi demi mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemerintahan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website resmi PPID Kota Probolinggo.
Probolinggo keterbukaan informasi bimbingan teknis PPID 2025