Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, memastikan bahwa seluruh siswa SDN Jeladri 1 dapat kembali bersekolah dengan aman. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi aksi penyegelan, penyerobotan, atau dugaan pengrusakan terhadap sarana dan prasarana sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Rusdi saat meninjau kegiatan belajar mengajar di SDN Jeladri 1 pada hari Kamis, 6 Maret 2025. Menurutnya, pendidikan adalah prioritas utama yang harus diperhatikan. "Seluruh pelajar SDN Jeladri harus mendapatkan hak pendidikan 100 persen tanpa harus merasa was-was atau tidak nyaman," jelasnya.
Dalam kunjungannya, Bupati Rusdi meminta agar pihak sekolah dan wali murid melaporkan kepada pemerintah jika ada pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Ia juga memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas tanah di atas bangunan sekolah untuk mengajukan class action ke pengadilan.
"Kalau ada pihak yang tidak puas, boleh mengajukan class action, salah satunya ke pengadilan. Jangan main datang kemudian langsung menyegel atau merusak sarpras dengan seenaknya sendiri. Itu namanya pidana," tegasnya.
Di sela-sela kunjungannya, Bupati Rusdi memberikan apresiasi kepada para guru yang tetap melaksanakan tugasnya meskipun dalam kondisi terbatas. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan para guru yang berusaha mencerdaskan anak-anak meski dengan keterbatasan tempat dan sarana prasarana.
Meskipun siswa sudah diizinkan kembali ke kelas, hanya tiga ruang kelas yang bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, tiga ruang kelas lainnya masih dalam proses perbaikan yang dimulai pada hari yang sama. Bupati Rusdi meminta agar proyek perbaikan tiga ruang kelas SDN Jeladri dapat dilanjutkan pada awal bulan depan atau akhir bulan Maret ini.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo SDN Jeladri 1 pendidikan sekolah