Breaking News
Wali Kota Istanbul Ditangkap Usai Pencabutan Ijazah     Kecurangan Baru di SPBU: BBM Dikurangi dengan Aplikasi     Anies Baswedan Berduka, Kucing Peliharaannya Lego Meninggal     Serangan Udara Israel Tewaskan Pekerja PBB di Gaza     Patrick Kluivert Siapkan Perubahan Jelang Pertandingan Melawan Australia    

Bank Mandiri Tegaskan Dana Nasabah Tidak Digunakan untuk Danantara

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Darmawan Junaidi, menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari pihak manapun untuk menggunakan Dana Pihak Ketiga (DPK) Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pernyataan ini disampaikan saat acara buka puasa bersama dengan para pimpinan redaksi media massa di Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Darmawan menjelaskan, "Tapi kalau ada kekhawatiran instruksi bahwa bank Himbara akan menggunakan DPK untuk hal-hal di luar target atau risk acceptance criteria masing-masing bank, saya sangat optimistis itu tidak akan terjadi." Hal ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri untuk menjaga kepercayaan nasabah.

Dia menambahkan, Bank Mandiri selalu mengikuti pedoman disiplin dalam pengelolaan portofolio pinjaman. Hal ini terbukti dari rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross ratio yang tetap baik, yaitu di bawah 1 persen. Ini adalah angka yang sangat baik untuk sebuah bank.

Darmawan juga menyatakan harapannya terhadap BPI Danantara, "Ekspektasi Danantara akan membawa optimalisasi pertumbuhan saya yakin tetap ada, tapi itu tidak berarti bank-bank Himbara mengorbankan prinsip kehati-hatian perbankan." Dia menekankan bahwa ada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang bertindak sebagai regulator dan memastikan industri keuangan berjalan dengan baik dan teratur.

Dengan pernyataan ini, Bank Mandiri berusaha untuk memberikan kejelasan dan keyakinan kepada nasabah bahwa dana mereka dikelola dengan aman dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

library_books Idx Channel