Breaking News
Pengangkatan CPNS 2024 Dipercepat Sesuai Instruksi Presiden     Mahasiswa Dikeluarkan karena Protes Palestina di Prancis     Perayaan Hari St. Patrick Meluas di Seluruh Dunia     Remaja 17 Tahun Dipukul Airsoft Gun Saat Bangunkan Warga Sahur     Amerika Serikat Luncurkan Serangan Udara Terhadap Houthi di Yaman    

LPSK Gelar Lokakarya untuk Aktivis Kemanusiaan di NTT

Kota Kupang, NTT – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan lokakarya penting untuk mendukung pekerja kemanusiaan, khususnya dalam isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 5 Maret 2025, dan dihadiri oleh Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, serta 50 orang aktivis kemanusiaan dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur.

Antonius mengungkapkan bahwa kerjasama dengan organisasi dan individu yang menjadi pendamping saksi dan korban sangat penting. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan. Menurutnya, saat ini terdapat 155 orang yang mendapatkan perlindungan dari LPSK di NTT. Angka ini merupakan yang tertinggi, dengan banyak kasus yang terkait dengan kekerasan seksual dan perdagangan orang.

Dalam lokakarya ini, para peserta diberikan pelatihan dan penguatan psikologis agar dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di lapangan. Aktivis kemanusiaan memiliki peran yang sangat vital dalam menangani masalah sosial ini, dan dukungan dari LPSK diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja mereka.

"Kami menyadari bahwa pekerja kemanusiaan seringkali menghadapi berbagai tantangan dan risiko. Dengan adanya lokakarya ini, kami berharap dapat memberikan mereka alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk melindungi diri mereka sendiri dan juga orang-orang yang mereka bantu," kata Antonius PS Wibowo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LPSK untuk memperkuat jaringan kerja dengan para aktivis kemanusiaan di NTT. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman bagi para saksi dan korban, serta untuk mengurangi angka kejahatan yang terkait dengan TPPO dan TPKS.

Dengan demikian, LPSK berkomitmen untuk terus melindungi dan mendukung para saksi serta korban, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan keadilan dan perlindungan yang lebih baik di masyarakat.

#LPSKMelindungi

library_books Infolpsk