Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penurunan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang dialokasikan untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Penurunan anggaran ini dianggapnya akan berdampak negatif pada kualitas pendidikan di daerah yang termasuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
MY Esti Wijayati menyatakan, "Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik turun drastis. Bagaimana kita mau bicara memperbaiki daerah 3T, tetapi anggaran DAK Fisik untuk pendidikan di daerah tersebut justru turun atau bahkan habis?"
Ia menekankan bahwa anggaran pendidikan seharusnya tidak dipotong. Menurutnya, jika ada kebutuhan untuk efisiensi, itu bisa dibicarakan, namun pemotongan anggaran pendidikan tidak dapat dibenarkan. "Anggaran pendidikan jangan dipotong, itu saja. Kalau toh efisiensi, saya setuju, tapi jangan dipotong. Ini kan bukan efisiensi tetapi pemotongan," tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Esti dalam konteks upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di daerah 3T yang sering kali mengalami keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Dengan adanya penurunan anggaran, kekhawatiran muncul bahwa program-program yang mendukung pendidikan di daerah tersebut akan terhambat.
Anggaran pendidikan merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Tanpa dukungan yang memadai, anak-anak di daerah 3T berisiko tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Oleh karena itu, pernyataan ini sangat relevan dalam diskusi mengenai kebijakan pendidikan di Indonesia.
MY Esti Wijayati berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan anggaran ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik, terutama bagi siswa-siswa di daerah yang membutuhkan perhatian khusus.
DPR MY Esti Wijayati anggaran DAK fisik pendidikan daerah 3T