Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa saldo pembiayaan yang diberikan oleh industri pinjaman daring atau fintech peer to peer lending mencapai Rp 78,5 triliun pada bulan Januari 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 29,94% jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan bulan Desember 2024, di mana pertumbuhan mencapai 29,14% secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Agusman, memperkirakan bahwa pertumbuhan ini akan terus berlanjut menjelang perayaan Lebaran.
Menurut Agusman, pada bulan April 2024, saldo pinjaman daring tercatat sebesar Rp 62,74 triliun, dengan pertumbuhan 0,91% dibandingkan bulan Maret 2024 yang mencapai Rp 62,17 triliun. Dari total pinjaman yang disalurkan, pinjaman konsumtif menyumbang 68,14%.
Dari sisi keamanan, meskipun tingkat gagal bayar masih dalam batas aman, OJK mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman daring ini.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut, pembahasan mendalam mengenai topik ini akan ditayangkan dalam program Market Review bersama Prasetyo Wibowo pada hari Kamis, 6 Maret 2025, pukul 21.30 – 22.00 WIB. Program ini dapat disaksikan secara langsung di IDX Channel dan juga melalui LIVE STREAMING di situs resmi mereka.