Breaking News
Wali Kota Istanbul Ditangkap Usai Pencabutan Ijazah     Kecurangan Baru di SPBU: BBM Dikurangi dengan Aplikasi     Anies Baswedan Berduka, Kucing Peliharaannya Lego Meninggal     Serangan Udara Israel Tewaskan Pekerja PBB di Gaza     Patrick Kluivert Siapkan Perubahan Jelang Pertandingan Melawan Australia    

Pertamina Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar

Jakarta, 7 Maret 2025 - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini disampaikan setelah dilakukan serangkaian uji kualitas BBM di puluhan lokasi di seluruh Indonesia.

Uji kualitas tersebut dilakukan bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang merupakan bagian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Simon menjelaskan bahwa uji rutin ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dijual aman dan berkualitas.

“Beberapa kesempatan lalu juga kami sudah melakukan uji sampel bersama Lemigas di 75 tempat, termasuk di Terminal Pertamina Plumpang. Selain itu, kami juga melakukan uji di 33 SPBU yang tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan,” ujar Simon setelah pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.

Uji kualitas BBM ini menjadi lebih penting setelah terungkapnya dugaan kasus korupsi yang terkait dengan tata kelola minyak di Pertamina. Dengan adanya uji ini, Pertamina ingin menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat.

Simon juga menambahkan bahwa uji kualitas BBM akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan produk yang dijual kepada konsumen selalu dalam kondisi terbaik. Pertamina berharap dengan langkah ini, masyarakat dapat lebih percaya terhadap kualitas BBM yang mereka konsumsi.

Ini adalah langkah positif dari Pertamina untuk menjaga kredibilitas dan kualitas layanan. Masyarakat pun diharapkan dapat terus memantau dan memberikan masukan terkait pelayanan yang ada.

library_books Idx Channel