Breaking News
Tuntutan Hukum di Hollywood Ungkap Skandal Tersembunyi     Aturan Ganjil-Genap Berlaku Selama Mudik Lebaran 2025     Lebih dari 150 Warga Palestina Tewas Sejak Gencatan Senjata     Poland Pertimbangkan Senjata Nuklir untuk Keamanan     Tragedi Kebakaran Klub Malam di Makedonia Utara, 59 Tewas    

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Perubahan Peraturan Daerah

KEPANJEN - Pada Rabu, 5 Maret 2025, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M. dan Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang dan dihadiri oleh berbagai pihak penting.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Malang. Raperda tersebut berisi tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Selain itu, juga dibahas perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Penetapan Desa.

Dalam rapat tersebut, tidak hanya Bupati dan Wakil Bupati yang hadir, tetapi juga para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Malang. Kapolres Malang serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang juga turut hadir. Selain itu, Plh. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang juga menyaksikan jalannya rapat.

Pencabutan dan perubahan peraturan daerah ini sangat penting untuk memperbarui regulasi yang ada di Kabupaten Malang. Dengan demikian, diharapkan administrasi kependudukan dan penetapan desa dapat berjalan lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Keputusan yang diambil dalam rapat ini nantinya akan berpengaruh pada kebijakan publik dan kehidupan sehari-hari warga Kabupaten Malang.

Dengan adanya pembahasan mengenai Raperda ini, diharapkan semua pihak dapat memahami pentingnya peraturan yang baik untuk kemajuan daerah. Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan regulasi yang ada demi kesejahteraan masyarakat.

library_books Prokopimkabmalang