Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa kepailitan yang dialami oleh PT. Sri Rejeki Isman Tbk, atau lebih dikenal dengan Sritex, bukan sekadar masalah bisnis biasa. Ia menggambarkan peristiwa ini sebagai tragedi nasional yang berdampak luas pada ribuan pekerja serta keluarga mereka.
Dalam sebuah pernyataan, Edy mengatakan, "Sritex adalah salah satu industri padat karya yang memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional, baik melalui lapangan kerja maupun ekspor." Hal ini menunjukkan betapa pentingnya Sritex dalam menyediakan pekerjaan bagi banyak orang dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
Seiring dengan kepailitan tersebut, Edy Wuryanto berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menekankan pentingnya agar hak-hak mereka tidak diabaikan. Edy menjelaskan, "Karena gelombang PHK terjadi dalam 30 hari sebelum Idul Fitri, maka karyawan yang terdampak berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR)." Hal ini sesuai dengan Pasal 7 Permenaker No. 6 Tahun 2016, yang mengatur tentang hak pekerja dalam mendapatkan THR.
Pernyataan Edy ini menegaskan perhatian serius pemerintah terhadap dampak sosial dari kepailitan Sritex. Dengan banyaknya pekerja yang kehilangan pekerjaan, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan hak yang seharusnya.
Sritex, yang dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia, telah menjadi pilar bagi banyak keluarga yang bergantung pada lapangan kerja yang disediakannya. Melihat situasi ini, Edy Wuryanto dan Fraksi PDI Perjuangan berupaya untuk memastikan bahwa masalah ini ditangani dengan baik dan cepat.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Edy, diharapkan para pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka dapat menerima dukungan yang mereka butuhkan. Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat memahami betapa besar dampak dari kepailitan sebuah perusahaan besar seperti Sritex terhadap kehidupan banyak orang.
Tragedi ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keberlangsungan industri yang padat karya dan dampaknya terhadap perekonomian serta sosial masyarakat.