Breaking News
Ketenangan Kunci Mengatasi Kegelisahan     Mendag Minta Masyarakat Laporkan Beras Tidak Sesuai Takaran     Kiper Bahrain Optimis Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026     Keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris Berdamai dalam Sengketa Tanah     Lebih dari 50.000 Warga Palestina Tewas Selama Konflik di Gaza    

Penggusuran Warga Padang Halaban, Tuntutan Keadilan Terus Bergulir

Padang Halaban, Sumatera Utara – Warga dari Perkebunan Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menggelar aksi protes menentang penggusuran yang dilakukan oleh PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT. SMART). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap tindakan yang dinilai melanggar hak asasi manusia.

Penggusuran yang dilakukan oleh PT. SMART ini menimpa penduduk yang sudah lama tinggal di daerah tersebut. Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S) merasa bahwa mereka adalah korban dari pengusiran secara paksa yang sudah terjadi sejak tahun 1969-1970. Dalam lebih dari lima dekade, mereka berjuang untuk mendapatkan keadilan dan hak atas tanah mereka.

Sejak tahun 1970, berbagai upaya telah dilakukan oleh warga untuk mengembalikan tanah mereka. Namun, tanah yang mereka perjuangkan hingga kini belum juga dikembalikan. Pada masa pemerintahan Orde Baru, pemerintah lebih memihak kepentingan perusahaan dengan menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) yang mencakup area pemukiman dan pertanian warga lokal.

Warga Padang Halaban mengajak seluruh masyarakat untuk bersolidaritas dalam perjuangan mereka. Mereka meminta agar lembaga pemerintahan tidak melanjutkan penggusuran dan menarik aparat kepolisian serta tentara dari wilayah tersebut. Aksi solidaritas ini diharapkan dapat mempengaruhi keputusan pemerintah untuk tidak menggusur lahan yang menjadi tempat tinggal dan sumber kehidupan mereka.

Situasi di Padang Halaban menunjukkan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam konteks pembangunan. Keadilan bagi para korban penggusuran harus menjadi prioritas, dan seluruh pihak diharapkan dapat mendukung upaya penghentian penggusuran serta pengembalian hak atas tanah.

library_books Amnestyindonesia