Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru untuk memudahkan masyarakat dalam menjalani perjalanan mudik dan balik saat Lebaran 2025. Kebijakan ini berupa diskon tiket pesawat domestik sebesar 13-14 persen dan diskon tarif tol sebesar 20 persen. Langkah ini diambil untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat selama arus mudik.
Diskon tiket pesawat ekonomi domestik berlaku untuk pembelian yang dilakukan mulai 01 Maret hingga 07 April 2025. Sementara itu, jadwal penerbangan akan berlangsung antara 24 Maret hingga 07 April 2025. Diskon ini didukung oleh insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) yang diberikan oleh pemerintah.
Selain diskon tiket pesawat, pemerintah juga menawarkan diskon tarif tol sebesar 20%. Diskon ini akan diterapkan di 17 ruas jalan tol, yang terdiri dari 10 ruas di Jawa dan 7 ruas di Sumatera. Usulan periode pemberian diskon tarif tol adalah pada Senin dan Selasa, 24-25 Maret 2025 untuk 17 ruas tersebut. Ada juga tambahan tanggal Rabu dan Kamis, 26-27 Maret 2025 untuk 5 ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga, khusus untuk arus mudik. Sedangkan untuk arus balik, diskon tarif tol akan berlaku pada Selasa dan Rabu, 8-9 April 2025.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyediakan program mudik gratis dengan kuota 100.000 orang. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin mudik namun memiliki keterbatasan biaya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Dengan adanya diskon ini, diharapkan lebih banyak orang dapat melakukan perjalanan mudik dan berkumpul bersama keluarga di hari yang penuh berkah ini.