Pemerintah Kabupaten Pasuruan baru saja membentuk Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TPPPD) untuk membantu mempercepat pembangunan di daerah. Tim ini terdiri dari lima orang yang dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo, pada hari Senin, 3 Maret 2025, di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Perkantoran Raci, Bangil.
Kelima anggota tim tersebut adalah:
- Rohani Siswanto sebagai Ketua TPPPD, yang akan membidangi pemerintahan dan kebijakan publik.
Bupati Rusdi menjelaskan bahwa tugas dan fungsi TPPPD adalah untuk membantu kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam percepatan pembangunan. "Tim ini akan memberikan perspektif baru dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Pasuruan," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, TPPPD diharapkan dapat memberikan hasil pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran. Bupati Rusdi menekankan bahwa tidak ada target 100 hari kerja. "Yang ada adalah program pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," tegasnya.
Ketua TPPPD, Rohani Siswanto, juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan 33 program prioritas pembangunan yang sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto. "Kami akan memastikan kebijakan yang diambil menjadi tepat sasaran dan siap mendampingi hingga tercapai," tuturnya.
Dengan dibentuknya TPPPD, diharapkan pembangunan di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat.