Pada pagi hari Minggu, Israel mengumumkan pemblokiran semua bantuan yang masuk ke Jalur Gaza setelah fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata selesai. Hal ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dalam pernyataan tersebut, Israel menegaskan bahwa semua barang dan suplai tidak akan diperbolehkan masuk ke Gaza. "Dengan berakhirnya fase satu dari kesepakatan penyanderaan, dan mengingat penolakan Hamas untuk menerima rencana perpanjangan pembicaraan yang diajukan oleh utusan AS, Steve Witkoff - yang telah disetujui oleh Israel, Perdana Menteri Netanyahu memutuskan bahwa mulai pagi ini semua masuknya barang dan suplai ke Jalur Gaza akan dihentikan," bunyi pernyataan itu.
Langkah ini diambil bersamaan dengan bulan suci Ramadan bagi umat Muslim. Pemblokiran bantuan ini terjadi setelah Hamas menolak untuk melanjutkan fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata.
Itay Epshtain, seorang konsultan hukum dan kebijakan kemanusiaan, mengungkapkan dalam sebuah unggahan di X bahwa tindakan ini melanggar hukum internasional. "Kekurangan dan kelaparan yang dialami oleh penduduk sipil di Gaza, di mana Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus setuju dan memfasilitasi bantuan, terlepas dari keruntuhan kesepakatan gencatan senjata, adalah pelanggaran terhadap aturan dasar hukum kemanusiaan internasional, yang mengundang tanggung jawab Israel atas perilaku yang salah secara internasional," tulisnya.
Keputusan ini tentunya memberikan dampak besar bagi warga Gaza, terutama di bulan Ramadan, ketika banyak orang yang membutuhkan bantuan kemanusiaan. Situasi ini menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut di wilayah tersebut, serta tantangan besar dalam upaya mencapai perdamaian dan stabilitas.