Universitas Indonesia (UI) masih belum mengambil keputusan resmi mengenai kabar pembatalan disertasi yang ditulis oleh Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini disampaikan oleh Arie Afriansyah, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik terkait kelanjutan pembekuan gelar doktor Bahlil Lahadalia. Dalam sidang tersebut, Bahlil diharuskan untuk mengulang disertasinya.
Disertasi yang ditulis oleh Bahlil berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Dalam karya ini, Bahlil mengangkat isu penting mengenai reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia. Dia menekankan bahwa kebijakan ini harus menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.
Isu hilirisasi nikel sangat penting karena nikel adalah salah satu komoditas yang banyak digunakan dalam industri, terutama untuk baterai kendaraan listrik. Dengan adanya kebijakan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak.
Saat ini, keputusan mengenai nasib disertasi Bahlil masih menunggu proses lebih lanjut dari pihak Universitas Indonesia. Masyarakat berharap agar keputusan tersebut dapat segera diambil demi kelanjutan pendidikan dan dunia akademis di Indonesia.
Dengan demikian, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Bahlil sebagai Menteri ESDM tentu berharap agar disertasinya dapat diselesaikan dan memperoleh pengakuan yang layak.
Bahlil Lahadalia disertasi Universitas Indonesia kebijakan nikel