Jakarta Timur - Motif pembunuhan seorang pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Jakarta Timur pada Minggu, 16 Februari, terungkap. Menurut keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, pelaku berinisial ZA (35) melakukan tindakan keji tersebut karena merasa sakit hati setelah ditampar oleh korban.
Peristiwa ini bermula ketika korban dan pelaku terlibat dalam adu argumen terkait banyaknya bahan bangunan yang hilang dari ruko milik JS, serta mengenai gaji pelaku yang belum dibayar. Situasi yang awalnya hanya perdebatan, berujung pada sebuah aksi yang sangat tragis.
Nicolas menjelaskan bahwa tamparan yang diterima ZA dari JS menjadi pemicu emosional yang membuat pelaku mengambil keputusan untuk membunuh. Setelah mengakhiri hidup JS, pelaku kemudian mencoba untuk menghilangkan jejak dengan cara mencor jasad korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, yang terus menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap detail kejadian tersebut. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang baik, tanpa harus mengandalkan kekerasan.
Pihak berwenang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada tindakan kriminal yang mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan demikian, kita semua dapat berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.