Breaking News
Ketenangan Kunci Mengatasi Kegelisahan     Mendag Minta Masyarakat Laporkan Beras Tidak Sesuai Takaran     Kiper Bahrain Optimis Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026     Keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris Berdamai dalam Sengketa Tanah     Lebih dari 50.000 Warga Palestina Tewas Selama Konflik di Gaza    

Tarif Listrik PLN Kembali Normal Mulai 1 Maret 2025

Jakarta – Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengumumkan bahwa mulai 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali berlaku normal. Pengumuman ini disampaikan setelah berakhirnya masa diskon untuk pelanggan listrik.

Gregorius mengatakan, "Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025," ungkapnya saat dihubungi ANTARA.

Untuk mengetahui tarif normal yang berlaku, berikut adalah rincian tarif berdasarkan batas daya:

  • 900 VA: Rp1.352 per kVArh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kVArh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh
  • 3.500 VA – 5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh
  • Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menegaskan bahwa diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga dengan daya sampai dengan 2.200 VA tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan. Hal ini berarti pelanggan harus bersiap untuk membayar tarif listrik sesuai dengan ketentuan yang baru.

    Dengan berakhirnya masa diskon ini, diharapkan pelanggan PLN dapat menyesuaikan penggunaan listrik mereka agar lebih efisien. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui tarif terbaru agar tidak terkejut saat menerima tagihan listrik.

    Informasi mengenai tarif listrik ini diharapkan dapat membantu pelanggan PLN dalam merencanakan penggunaan listrik di rumah.

    library_books Antaranewscom