Kota Blitar - Inspektorat Kota Blitar terus berinovasi untuk meningkatkan pengawasan pemerintahan dan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Tahun ini, mereka akan meluncurkan sistem baru yang dinamakan Sistem Informasi Pengawasan & Consulting Clinic (Si-Pecutklik).
Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam berkonsultasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya Si-Pecutklik, diharapkan permasalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dapat dicegah sejak dini.
Si-Pecutklik akan menggabungkan tiga layanan yang sudah ada sebelumnya. Tiga layanan tersebut adalah Sistem Informasi Pengawasan (Siwas), Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi Pemeriksaan (Si-Patriawas), dan Klinik Pengawasan (Klikwas). Semua layanan ini akan tersedia secara online, sehingga lebih mudah diakses untuk konsultasi.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah di Kota Blitar dapat meningkat. Masyarakat juga diharapkan lebih terlibat dan dapat memberikan masukan terkait pengawasan pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Inspektorat Kota Blitar melalui email di pemkot@blitarkota.go.id atau melalui telepon dan faks di (0342) 801171. Selain itu, Inspektorat Kota Blitar juga aktif di media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube dengan nama akun yang sama, yaitu @PemkotBlitar.
Dengan peluncuran Si-Pecutklik, diharapkan Kota Blitar akan semakin baik dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Inspektorat Kota Blitar Si-Pecutklik pengawasan pemerintahan