Jakarta, Indonesia – Koalisi CekFakta.com mengungkapkan kekecewaan dan keterkejutan mereka terhadap kebijakan terbaru dari Meta. Kebijakan ini mengakhiri Program Pemeriksa Fakta Pihak Ketiga yang telah berjalan di Amerika Serikat. Pengumuman tersebut disertai pernyataan dari CEO Meta yang mengaitkan pengecekan fakta dengan bias politik dan penyensoran.
Pemeriksa fakta memiliki standar yang sangat tinggi dalam pelaporan, yang meliputi ketidakberpihakan, transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Mereka dipantau oleh publik dan dinilai secara rutin oleh badan independen, seperti International Fact Checking Network. Hal ini menunjukkan bahwa mereka berusaha untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Keputusan Meta untuk menghentikan program ini menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya di negara lain, termasuk Indonesia. Banyak orang khawatir bahwa kebijakan ini dapat melemahkan upaya untuk memerangi penyebaran informasi palsu, terutama di negara-negara dengan tingkat literasi digital yang rendah.
Di Indonesia, di mana jumlah pengguna platform Meta sangat besar, kebijakan baru ini bisa memicu penyebaran hoaks dan propaganda secara masif. Hal ini tentu saja sangat berbahaya, mengingat banyak orang yang mungkin tidak memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dan yang salah.
Koalisi CekFakta.com juga berpendapat bahwa menggantikan Program Pemeriksa Fakta dengan Community Notes dan program moderasi konten berbasis algoritma bukanlah solusi yang efektif. Mereka percaya bahwa pengecekan fakta oleh media independen jauh lebih diperlukan untuk menjaga keakuratan informasi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat membaca pernyataan terbuka lengkap dari Koalisi CekFakta.com melalui rangkaian unggahan di media sosial atau di laman aji.or.id.