Breaking News
Perayaan Tenang di Tepi Barat Setelah Pembebasan Narapidana     Donald Trump Kembali ke Gedung Putih Setelah Delapan Tahun     Perdana Menteri Israel Menunda Gencatan Senjata di Gaza     Gencatan Senjata di Gaza Dimulai Setelah Penundaan     Red Cross Masuki Gaza untuk Pertukaran Tahanan    

Menteri Perindustrian Beri Sanksi pada Apple Karena Utang Investasi

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan teknologi Apple. Sanksi yang dimaksud adalah pencabutan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) karena Apple belum melunasi utang investasi sebesar USD 10 juta.

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Januari 2025, Agus menjelaskan bahwa ketentuan mengenai sanksi ini diatur dalam Pasal 59 Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29 tahun 2017. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa sanksi dapat berupa pencabutan nilai TKDN, yang merupakan indikator seberapa besar komponen dalam negeri yang digunakan dalam produk teknologi.

Agus menegaskan bahwa Apple harus segera melunasi utang investasi tersebut dan memenuhi target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian. "Kami telah menyampaikan kepada Apple mengenai kewajiban mereka untuk melunasi utang investasi pada pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025," jelas Agus.

Pencabutan sertifikasi TKDN dapat berpengaruh besar bagi Apple, karena sertifikasi ini berhubungan dengan kepatuhan perusahaan dalam menggunakan komponen lokal dalam produk yang mereka jual di Indonesia. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap produk asing.

Sanksi ini menunjukkan betapa seriusnya Kementerian Perindustrian dalam menegakkan peraturan yang ada. Jika Apple tidak segera mengambil langkah untuk menyelesaikan utang investasinya, mereka akan menghadapi konsekuensi yang tidak hanya berdampak pada reputasi perusahaan, tetapi juga pada kemampuan mereka untuk beroperasi di pasar Indonesia.

Dengan situasi ini, masyarakat berharap agar Apple dapat segera menyelesaikan kewajibannya sehingga tidak berpengaruh buruk pada produk yang mereka tawarkan di Indonesia.

library_books Idx Channel