Magetan, 7 Januari 2025 – Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, S.H., S.I.K., M.T., M.I.K., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Reskrim di Ruang Eksekutif Polres Magetan. Upacara ini merupakan momen penting bagi kepolisian setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan serta Kapolsek jajaran. Mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur nomor Kep/651/XII/KEP/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Desember 2024.
Dalam upacara itu, jabatan Wakapolres Magetan diserahterimakan dari Kompol Arie Taufan Budiman, S.I.K., M.I.K., kepada Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H. Sebelumnya, Kompol Dodik Wibowo menjabat sebagai Kabag Ops Polres Sumenep. Sementara itu, Kompol Arie Taufan Budiman akan menempati posisi baru sebagai Wakapolres Tulungagung.
Posisi Kasat Reskrim Polres Magetan yang sebelumnya dijabat oleh AKP Angga Perdana Brahmada, S.I.K., M.I.K., kini diserahterimakan kepada AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H. Sebelumnya, AKP Joko Santoso menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bondowoso. Untuk AKP Angga Perdana Brahmada, ia mendapatkan promosi menjadi Kanit IV Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas di Polres Magetan. "Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Arie Taufan Budiman dan AKP Angga Perdana Brahmada atas pengabdian dan prestasi yang telah diraih selama bertugas di Magetan. Semoga kesuksesan senantiasa menyertai di tempat tugas yang baru," ujarnya.
Kapolres juga memberikan arahan dan motivasi kepada pejabat baru, "Kepada Kompol Dodik Wibowo dan AKP Joko Santoso, saya berharap saudara dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas di Polres Magetan. Mari kita terus menjaga soliditas dan meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas AKBP Satria.