Jakarta, 7 Januari 2025 - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) baru saja menerima kunjungan dari Nick Amman, Vice President Global Policy Apple, di Kantor Kementerian Perindustrian. Kunjungan ini merupakan bagian dari pembicaraan mengenai rencana investasi Apple di Indonesia.
Agus Gumiwang menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima proposal resmi dari Apple pada tanggal 6 Januari 2025. Proposal tersebut mencantumkan investasi sebesar USD1 miliar, yang setara dengan Rp16 triliun. Namun, menurut Menperin, jumlah tersebut dianggap belum cukup untuk membangun pabrik Apple di Indonesia.
“Proposal resmi sudah kami terima kemarin, tanggal 6 Januari, resmi dengan kop surat Apple. Tapi kemarin saya sudah sampaikan bahwa sebetulnya dalam pandangan kami di Kemenperin, USD1 miliar itu tidak cukup,” ujarnya.
Walaupun demikian, proposal investasi Apple tetap akan dibahas lebih lanjut. Kementerian Perindustrian telah membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) untuk melakukan negosiasi dengan pihak Apple.
“Sekarang tim teknis lagi ketemu Nick (perwakilan Apple) untuk negosiasi. Nanti disampaikan setelah semuanya selesai. Bagian dari substansi negosiasi kan enggak bisa kita sampaikan di publik,” tambah Agus Gumiwang.
Menperin juga menekankan bahwa setiap investasi dari Apple harus memenuhi empat aspek keadilan. Keempat aspek tersebut adalah perbandingan investasi Apple di negara lain, perbandingan dengan merek-merek lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara, serta penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Pemerintah tidak menetapkan tenggat waktu bagi Apple untuk merealisasikan investasinya, hingga semua aspek keadilan tersebut terpenuhi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Dengan adanya rencana investasi ini, diharapkan akan tercipta lebih banyak lapangan pekerjaan dan peningkatan nilai ekonomi di dalam negeri.