Breaking News
ANTARA dan IBL Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Bola Basket     Perkembangan Terbaru Konflik Israel-Palestina     Kotak Hitam Pesawat Korea Selatan Berhenti Merekam Sebelum Kecelakaan     Ahmed al-Mansour Kembangkan Pengikut di Mesir Setelah Perang Suriah     Hasto Kristiyanto Hadiri Soekarno Run Runniversary 2025    

Panduan Tentara Israel untuk Menghindari Penangkapan di Luar Negeri

Sebuah outlet berita Israel, Ynet, baru-baru ini menerbitkan panduan untuk tentara terkait cara menghindari penangkapan saat bepergian ke luar negeri. Ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai negara untuk menahan warga Israel yang diduga terlibat dalam kejahatan perang.

Panduan tersebut berjudul "Cara Bertindak Jika Ditangkap di Luar Negeri dan Apa yang Perlu Diperiksa Sebelum Terbang". Dalam panduan ini, terdapat saran dari Nick Kaufman, seorang pengacara pertahanan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berpusat di Den Haag. Dia menyatakan bahwa "setiap warga Israel yang ditahan - baik sipil maupun tentara - berhak mendapatkan bantuan konsuler".

Kaufman juga memperingatkan bahwa "tentara yang mengunggah video di media sosial memberikan bukti potensial bagi organisasi yang bermusuhan untuk mendukung dugaan terhadap mereka". Dia mengingatkan agar tentara menghindari mengunggah foto atau video dari layanan mereka, terutama yang menunjukkan bangunan yang hancur, meskipun ada alasan militer di baliknya.

Lebih lanjut, panduan itu mencatat bahwa perusahaan asuransi tidak memberikan perlindungan untuk penangkapan di luar negeri yang terkait dengan dugaan tindakan kriminal.

Bulan lalu, militer Israel telah menyarankan puluhan tentara untuk tidak bepergian ke luar negeri setelah dilaporkan melacak sekitar 30 pengaduan kejahatan perang dan tindakan hukum yang menargetkan personel mereka atas peran mereka dalam operasi di Gaza. Hingga saat ini, pengaduan telah diajukan terhadap tentara Israel di Afrika Selatan, Sri Lanka, Belgia, Prancis, dan Brasil.

Pada hari Minggu, dilaporkan bahwa seorang tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang telah melarikan diri dari Brasil di tengah penyelidikan terhadap tindakannya di Gaza. Yayasan Hind Rajab (HRF), sebuah organisasi advokasi pro-Palestina, mengajukan pengaduan pidana minggu lalu yang menuduh tentara tersebut, yang berada di Brasil sebagai turis, terlibat dalam penghancuran sistematis rumah-rumah warga sipil di Gaza oleh militer Israel.

Pada hari Sabtu, pengadilan Brasil menginstruksikan polisi untuk menyelidiki tentara tersebut atas tuduhan kejahatan perang. Kasus ini menjadi yang pertama kali di mana anggota ICC secara independen menegakkan ketentuan Statuta Roma tanpa bergantung pada tindakan pengadilan itu sendiri.

library_books Middleeasteye