Jakarta, 6 Januari 2025 – Seorang influencer bernama Atallah Younes kini menghadapi masalah hukum serius setelah ia menembakkan roket ke sebuah apartemen di Berlin pada malam tahun baru. Akibat tindakan tersebut, pihak berwenang telah mengeluarkan perintah penahanan (Haftbefehl) terhadapnya.
Atallah Younes ditangkap di bandara ketika ia berusaha untuk meninggalkan Jerman. Pihak kejaksaan menuduhnya telah melakukan tindakan yang sangat berbahaya bagi keselamatan orang lain. Mereka menyatakan bahwa tindakan ini harus dianggap sebagai pelanggaran hukum yang berat karena dapat membahayakan nyawa orang.
Menurut informasi dari kejaksaan, Younes memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai tuduhan tersebut. Namun, ia berencana untuk mengajukan permohonan agar dilakukan pemeriksaan tahanan secara lisan. Ini adalah langkah hukum yang bisa diambil untuk menentang keputusan penahanan.
Setelah insiden tersebut, Younes telah menghapus video yang menunjukkan aksinya dan mengeluarkan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak melalui sebuah unggahan baru. Permintaan maaf ini muncul setelah banyak perhatian publik terhadap aksinya yang dianggap sangat tidak bertanggung jawab.
Peristiwa ini mengundang banyak kritik dan perhatian dari masyarakat. Banyak yang merasa bahwa tindakan Younes sangat mencoreng citra influencer yang seharusnya memberikan pengaruh positif. Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab sosial para influencer dalam memposting konten yang aman dan tidak berisiko bagi orang lain.
Kasus ini masih dalam proses hukum, dan masyarakat menantikan perkembangan terbaru dari pihak berwenang. Para pengamat hukum menilai bahwa keputusan pengadilan akan menjadi penting untuk menentukan apakah Younes akan dikenakan sanksi lebih lanjut akibat dari tindakannya yang berbahaya ini.