Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya pemerintah untuk memprioritaskan jemaah haji yang berusia 70 tahun ke atas agar bisa berangkat pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan mengingat adanya pembatasan usia untuk jemaah haji yang diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Selly menjelaskan, "Cara tersebut dapat diterapkan agar jemaah haji lansia tidak masuk daftar tunggu terlalu lama, dan masih berkesempatan menjalankan ibadah haji." Hal ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap para lansia yang ingin melaksanakan salah satu rukun Islam ini.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Selly juga menegaskan bahwa pemerintah harus menyediakan argumen yang kuat saat melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi. Hal ini penting agar jemaah haji lansia tetap memiliki kesempatan untuk berangkat haji pada tahun ini.
Ibadah haji adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu, dan menjadi impian banyak orang, terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia. Dengan adanya pembatasan usia, banyak lansia yang khawatir tidak dapat menjalankan ibadah haji sebelum usia mereka semakin lanjut.
Selly Andriany Gantina berharap dengan adanya perhatian serius dari pemerintah, jemaah haji lansia dapat segera berangkat dan tidak terhambat oleh aturan yang ada. Ini adalah langkah positif untuk memastikan hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.
DPR RI terus berupaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan berjuang untuk kepentingan rakyat. Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan semua jemaah haji, terutama yang sudah berusia lanjut, bisa mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji tanpa mengalami kesulitan.