Breaking News
Patrick Kluivert Dikenalkan sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia     ANTARA dan IBL Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Bola Basket     Perkembangan Terbaru Konflik Israel-Palestina     Kotak Hitam Pesawat Korea Selatan Berhenti Merekam Sebelum Kecelakaan     Ahmed al-Mansour Kembangkan Pengikut di Mesir Setelah Perang Suriah    

Muhammadiyah Minta Perppu Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Yogyakarta – Organisasi Muhammadiyah mengajukan permintaan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Permintaan ini disampaikan oleh Lembaga Hikmah Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LHKP PP Muhammadiyah) setelah melakukan kajian mendalam bersama beberapa majelis dan para ahli.

Dalam rekomendasi yang dikeluarkan, LHKP PP Muhammadiyah menekankan pentingnya presiden menggunakan hak konstitusionalnya untuk membatalkan kebijakan tersebut. "Pertama, kepada Presiden Republik Indonesia, dapat menggunakan hak konstitusionalnya dengan menerbitkan Perppu atau peraturan lainnya untuk membatalkan kebijakan kenaikan pajak PPN 12 persen," tulis mereka dalam rekomendasi.

Selain itu, rekomendasi kedua yang disampaikan adalah agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melakukan reformasi perpajakan yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan sosial dan mendukung keberlanjutan ekonomi. "Pencegahan penindakan korupsi serta upaya konstitusional untuk perampasan aset tindak pidana korupsi juga memiliki kontribusi besar dibandingkan dengan mengejar pajak dari masyarakat menengah ke bawah," tambah LHKP PP Muhammadiyah.

Rekomendasi ketiga meminta kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam mendukung reformasi perpajakan. LHKP PP Muhammadiyah menekankan bahwa kepastian perpajakan harus berpihak kepada rakyat banyak, bukan hanya untuk memenuhi target fiskal jangka pendek atau untuk kepentingan tertentu.

Dengan adanya rekomendasi ini, Muhammadiyah berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN dan lebih mengedepankan kebijakan yang berkeadilan bagi masyarakat. Kenaikan pajak ini tentu menjadi perhatian banyak orang, terutama bagi mereka yang merasa terbebani dengan pajak yang tinggi.

Bagaimana pendapat kalian tentang kenaikan pajak ini? Mari kita diskusikan bersama!

library_books Kabarmuhammadiyah