Breaking News
ANTARA dan IBL Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Bola Basket     Perkembangan Terbaru Konflik Israel-Palestina     Kotak Hitam Pesawat Korea Selatan Berhenti Merekam Sebelum Kecelakaan     Ahmed al-Mansour Kembangkan Pengikut di Mesir Setelah Perang Suriah     Hasto Kristiyanto Hadiri Soekarno Run Runniversary 2025    

Perubahan Aturan Mutterschutz untuk Wanita Hamil di Jerman

Di Jerman, saat ini wanita yang mengalami keguguran tidak memiliki hak atas mutterschutz atau perlindungan kerja setelah mengalami kehilangan kehamilan. Menurut hukum yang berlaku, wanita hanya berhak atas cuti kerja setelah melahirkan, yang biasanya berlangsung selama delapan minggu.

Keguguran didefinisikan secara medis sebagai berakhirnya kehamilan sebelum usia 24 minggu. Namun, hingga saat ini, tidak ada perlindungan yang sama bagi wanita yang mengalami keguguran. Hal ini akan segera berubah.

Pemerintah Jerman kini merencanakan adanya peraturan baru yang akan memberikan hak cuti kerja lebih awal bagi wanita yang mengalami keguguran. Rencana ini telah disepakati antara partai Rest-Ampel dan Union dan diharapkan dapat disahkan sebelum pemilihan umum Bundestag yang akan datang pada bulan Februari.

Salah satu hal yang masih menjadi perdebatan adalah pada minggu ke berapa setelah kehamilan seorang wanita akan mendapatkan hak cuti ini. Namun, ini dianggap penting untuk memberikan kesempatan bagi wanita untuk pulih dan menghindari komplikasi kesehatan lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh Lisa Paus, Menteri Keluarga Jerman dari Partai Hijau, dalam sebuah wawancara dengan Tagesspiegel. "Dengan adanya perubahan ini, kita dapat menutup celah perlindungan bagi wanita hamil di Jerman," ujarnya.

Perubahan aturan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi wanita yang mengalami keguguran dan memastikan kesehatan serta kesejahteraan mereka lebih terjaga. Ini merupakan langkah positif untuk memberikan hak yang lebih adil bagi wanita di Jerman.

library_books Tagesschau