Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk memberantas korupsi di Indonesia melalui berbagai inisiatif pendidikan. Dalam program Trisula Pemberantasan Korupsi, KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama untuk menciptakan bangsa yang bersih dari praktik korupsi.
Sejak tahun 2019 hingga 2024, KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat telah melaksanakan berbagai kampanye, sosialisasi, dan edukasi antikorupsi. Salah satu program unggulan adalah Roadshow Bus Antikorupsi yang telah menjelajahi 21 Kabupaten/Kota di 6 provinsi. Program ini diikuti oleh lebih dari 2 juta masyarakat yang berkesempatan untuk belajar tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas.
Selain itu, KPK juga menyelenggarakan kompetisi Anti Corruption Film Festival (ACFFEST) yang berhasil menghasilkan 33 karya film terbaik. Film-film ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan isu korupsi melalui media yang menarik.
KPK juga melaksanakan program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, yang bertujuan untuk menciptakan daerah-daerah yang bebas dari korupsi. Program ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya ini. KPK percaya bahwa dengan kolaborasi dan gerakan bersama, masyarakat dapat memberikan dampak positif dalam perlawanan terhadap korupsi. "Dengan pendidikan dan kesadaran, kita semua bisa bergerak untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik," ujar salah satu perwakilan KPK.
Aksi-aksi tersebut merupakan bagian dari komitmen KPK untuk membangun integritas di kalangan generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat. Melalui program-program ini, KPK berharap untuk menumbuhkan kesadaran antikorupsi dan membangun budaya yang bersih dari korupsi di Indonesia.
Dengan langkah-langkah ini, KPK berupaya agar setiap warga negara dapat turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga tercipta masyarakat yang lebih adil dan berintegritas.