Mojokerto - Temuan 14 titik tumpukan abu peleburan aluminium yang diduga kuat sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, kembali memicu sorotan publik.
Kasus ini dinilai bukan sekadar pembuangan sampah industri, melainkan kejahatan lingkungan yang mengancam kesehatan warga dan ekosistem.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan, menilai temuan limbah aluminium tersebut sebagai bukti lemahnya pengawasan lintas wilayah terhadap pergerakan limbah berbahaya di Jawa Timur.
“Kasus pembuangan limbah B3 di Desa Bangun, Mojokerto, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan lintas wilayah terhadap pergerakan limbah berbahaya di Jawa Timur,” ujar Wahyu Eka Setyawan, Minggu (9/11/2025).
Abu sisa peleburan aluminium yang ditemukan di 14 titik tersebut menimbulkan bau menyengat serta memicu iritasi mata pada warga sekitar. Walhi menyebut dampaknya bisa jauh lebih parah karena potensi kontaminasi air tanah, sehingga situasi ini layak dikategorikan sebagai darurat ekologis.
Menurut Wahyu, langkah sementara seperti menutup tumpukan limbah dengan terpal tidak akan pernah menyelesaikan persoalan struktural dalam pengelolaan limbah berbahaya.
Walhi Jatim mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH Kabupaten Mojokerto dan DLH Jombang, untuk segera bertindak tegas.
"Dua langkah mendesak yang harus dilakukan yaitu, membuka data asal-usul limbah secara transparan kepada publik. Dan menindak pelaku pembuangan ilegal yang bertanggung jawab atas munculnya tumpukan limbah aluminium tersebut," katanya.
Wahyu menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 di Indonesia masih jauh dari prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab produsen.
“Limbah aluminium bukan sekadar residu industri, melainkan ancaman kesehatan publik jika dibiarkan di ruang terbuka,” tegasnya.
Walhi juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memproses kasus ini sebagai delik pidana lingkungan. Setiap karung limbah B3 yang dibuang sembarangan, menurut Walhi, setara dengan menebar racun di tanah warga.
“Tanpa penindakan serius dan transparansi rantai pengelolaan limbah, Mojokerto dan daerah sekitarnya akan terus menjadi titik buang industri yang mencari jalan pintas di atas penderitaan masyarakat,” tutup Wahyu Eka.
Seperti diberitakan sebelumnya, tumpukan limbah industri yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa abu aluminium ditemukan di wilayah Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jumat (7/11), kemarin.
Temuan belasan tumpukan karung putih berisi material berwarna abu-abu, yang diduga merupakan limbah B3 itu membuat warga sekitar terkejut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, membenarkan adanya temuan limbah tersebut. DLH bersama Satpol PP segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi pembuangan.
“Tim DLH sudah turun. Kami bersama Satpol PP dan perangkat desa meninjau langsung lokasi dumping limbah tersebut,” ujarnya, Sabtu 8 November 2025.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sedikitnya 14 titik tumpukan limbah yang tersebar di area lahan terbuka.
Berdasarkan ciri fisik dan dugaan awal, limbah itu merupakan abu aluminium hasil industri pengecoran logam, jenis limbah B3 yang banyak ditemukan di wilayah Kabupaten Jombang. “Dugaan awal limbah B3 jenis abu aluminium dari Jombang,” tegas Rachmat.
Sebagai langkah darurat, DLH Mojokerto menutup seluruh tumpukan limbah menggunakan terpal dan memasang garis pengawasan. Petugas juga mengimbau warga tidak mendekat karena material tersebut berpotensi mengganggu pernapasan.
“Kami minta warga tidak mendekat, karena material seperti ini cukup berbahaya bila terhirup,” jelasnya.
Kasus dugaan pembuangan limbah ilegal ini kini ditangani DLH Mojokerto bersama DLH Kabupaten Jombang, DLH Provinsi Jawa Timur, serta pihak kepolisian. Koordinasi lintas daerah dilakukan untuk menelusuri sumber limbah sekaligus mengungkap pelaku pembuangan.
“Senin nanti kami rapatkan bersama DLH Jombang dan provinsi untuk penanganan lanjutan. Dugaan kami, pembuangan dilakukan malam hari karena lokasinya cukup tersembunyi dari jalan raya,” imbuhnya.(elk)*
#limbahB3#Walhijatim#kabardaerah#pencemaranlingkungan#dlh