Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Diduga Terkait Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan-Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK

Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jawa Timur pada Jumat (7/11/2025).

Sugiri kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Sabtu pagi (8/11/2025) sekitar pukul 08.10 WIB, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan penyidik KPK.

Bupati Sugiri tiba mengenakan pakaian berwarna hitam dan masker yang menutupi wajahnya. Ia enggan memberikan komentar apa pun kepada awak media saat digiring masuk ke Gedung KPK bersama lima orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Rombongan yang tiba dari Ponorogo itu langsung dibawa ke lantai pemeriksaan untuk menjalani serangkaian klarifikasi awal oleh tim penyidik KPK. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Sugiri dan pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Ia menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo.

“Ada kegiatan tangkap tangan oleh KPK di wilayah Jawa Timur, dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” kata Budi seperti yang dilansir dari pikiranrakyat.com, pada Jumat (7/11/2025).

Menurut Budi, tim penyidik masih bekerja di lapangan, sehingga KPK belum bisa menyampaikan detail terkait jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

“Terkait siapa saja yang diamankan, jumlahnya berapa, kemudian terkait dengan perkara apa, nanti kami akan update secara berkala karena saat ini tim masih di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, barang bukti hasil OTT dan kronologi penangkapan akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.

“Jadi nanti selain pihak-pihak yang diamankan, kemudian barang buktinya apa saja, akan kami sampaikan secara resmi,” ujar Budi menegaskan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangan terpisah membenarkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Jumat pada (7/11/2025).
“Mutasi dan promosi jabatan,” tambahnya.

Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan birokrasi daerah memang menjadi salah satu modus korupsi yang kerap ditindak KPK. Pola ini biasanya melibatkan pejabat kepala daerah dan sejumlah ASN yang ingin memperoleh jabatan strategis di pemerintahan.

Sumber internal di lingkungan Pemkab Ponorogo menyebut, sebelum OTT, terdapat rotasi jabatan besar-besaran di sejumlah dinas. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi apakah mutasi tersebut terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Penangkapan ini menjadi pukulan bagi tata kelola pemerintahan daerah, terutama menjelang akhir masa jabatan kepala daerah di sejumlah wilayah.


Pengamat politik lokal, Dr. Fathur Rahman, menilai OTT ini menandakan masih lemahnya sistem merit dalam birokrasi daerah.

“Kasus seperti ini mencerminkan bahwa reformasi birokrasi kita belum tuntas. Jabatan publik masih dipandang sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan, bukan hasil dari kompetensi dan kinerja,” katanya pada Sabtu (8/11/2025).

Ia menilai, praktik jual beli jabatan bukan hanya merusak moral aparatur, tetapi juga menghambat pelayanan publik dan merugikan masyarakat.

“Ketika jabatan dibeli, orientasi ASN bukan lagi pada pelayanan, tapi pada pengembalian modal. Ini sangat berbahaya bagi daerah yang sedang membangun,” tambahnya.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, lembaga antirasuah tersebut akan segera menetapkan tersangka dan menggelar konferensi pers resmi.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Ponorogo hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan bupatinya. Aktivitas di kantor bupati disebut berjalan normal, meski sejumlah pejabat memilih menutup diri dari wartawan.(dk)*

library_books Pikiran Rakyat/asep Bidin Rosidin