KOTA MALANG - Rencana Wali Kota Malang untuk merombak tampilan bangunan Perpustakaan Umum Kota Malang mendapatkan perhatian dari DPRD. Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arif Wahyudi, menegaskan pentingnya meninjau berbagai aspek sebelum rencana tersebut direalisasikan, terutama mengenai status bangunan dan kondisi sarana prasarana perpustakaan.
Menurut Arif, perpustakaan tidak hanya sekadar bangunan fisik. Melainkan, ia merupakan ruang kultural dan edukatif yang memiliki nilai historis dan sosial bagi masyarakat. Arif sendiri memiliki kenangan pribadi dengan perpustakaan sebagai tempat belajar dan bermain sejak kecil.
"Perpustakaan itu sejak kecil menjadi tempat bermain saya, tempat membaca buku secara gratis. Jika ingin mengubah bentuk atau tampilan bangunannya, mohon dicek terlebih dahulu apakah bangunan itu termasuk cagar budaya atau tidak," ujar Arif pada Kamis (31/7/2025).
Arif juga menekankan bahwa jika bangunan perpustakaan termasuk dalam daftar cagar budaya, maka proses perubahannya harus dilakukan dengan hati-hati. Ia menyebutkan bahwa wacana yang beredar menyatakan perubahan hanya akan dilakukan pada bagian atap, namun hal itu tetap perlu dikaji lebih lanjut.
"Kalau itu bangunan cagar budaya, tidak bisa sembarangan diubah, meskipun hanya bagian atap. Perlu koordinasi yang matang sebelum memulai," tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menyarankan agar pemerintah fokus terlebih dahulu pada pembenahan sarana dan prasarana di dalam perpustakaan. Ia menilai suasana perpustakaan saat ini masih terlalu kaku dan menyerupai kantor pemerintahan.
"Perlu penataan ulang supaya tidak terasa seperti masuk kantor. Misalnya, jangan hanya satu pintu masuk. Pagar juga sebaiknya dibuka agar lebih menyatu dengan lingkungan dan masyarakat," ungkapnya.
Di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah saat ini, Arif menilai akan lebih bijak jika pembenahan difokuskan pada hal-hal yang paling mendasar. Ia menyarankan agar perpustakaan dihidupkan kembali dengan meningkatkan aksesibilitas dan memperkuat koleksi digital maupun fisik.
"Kita hidup di era digital, maka sediakan buku elektronik selain buku manual. Ini akan menjadi daya tarik masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Perlu juga ada kerja sama dengan sekolah-sekolah untuk meningkatkan minat baca," imbuhnya.
Terkait usulan agar perpustakaan dibuka hingga malam hari sebagaimana disampaikan Wali Kota Malang, Arif menilai bahwa kebijakan tersebut positif. Namun, ia menekankan pentingnya memberikan insentif yang layak bagi para pegawai.
"Kalau perpustakaan buka malam hari, tentu harus ada tambahan penghasilan. ASN punya TPP. Jika lembur tidak dibayar, TPP-nya harus dinaikkan. Jangan sampai petugas merasa terbebani karena kerja di luar jam kantor," jelasnya.
Arif menekankan bahwa semua wacana dan keinginan untuk membenahi perpustakaan harus didasarkan pada perencanaan yang matang. "Lebih baik pembenahan dilakukan bertahap, realistis, dan berorientasi pada fungsi. Jika fasilitas dalamnya diperbaiki, masyarakat pasti akan datang kembali, tanpa harus meniru bentuk mall atau bangunan megah," pungkasnya.
Politisi ini juga menyarankan pemerintah untuk melakukan studi komprehensif yang melibatkan pakar cagar budaya, arsitek, serta komunitas literasi sebelum melakukan perubahan besar.
DPRD Wali Kota Perpustakaan Malang pembenahan