Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Operasi Patuh Semeru 2025: 1.011 Pelanggaran Terjadi di Kabupaten Malang

Kabupaten Malang - Hingga hari ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 dengan mencatat sebanyak 1.011 teguran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini dimulai sejak 14 Juli 2025 dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Mayoritas pelanggaran tercatat di kabupaten Malang adalah tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, serta melanggar rambu dan marka jalan

Selain itu, pelanggaran juga terjadi akibat over kapasitas muatan dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Data pelanggaran terus dikumpulkan dan dianalisis setiap hari oleh Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska. 

Menurutnya, teguran diberikan kepada pelanggar yang masih bisa diedukasi di tempat, sementara untuk pelanggaran berat akan ditindak melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

 "Operasi ini lebih menekankan pada langkah preemtif dan preventif. Kami ingin memberikan edukasi langsung kepada pengendara, bukan hanya sekadar penindakan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan." jelas, AKP Chelvin Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan diharapkan untuk bersikap ramah dan humanis

Pendekatan ini diyakini lebih efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat. 

"Respons masyarakat cukup baik. Banyak pengendara yang menerima teguran dengan positif karena mereka tidak menyadari telah melakukan pelanggaran," tambah, AKP Chelvin.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 dan akan terus dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran serta kecelakaan. 

Selain penindakan berbasis ETLE, sosialisasi dan kampanye keselamatan juga dilakukan secara berkelanjutan di ruang publik dan sekolah.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan dokumen kendaraan, serta mengutamakan etika dan keselamatan saat berkendara," tegas, AKP Chelvin. 

Dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan edukatif, diharapkan dapat membentuk budaya tertib lalu lintas yang lebih kuat di Kabupaten Malang.(mul)*

library_books Slamet Mulyono / Humas Polres