Den Haag, Belanda – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada hari Jumat mengumumkan bahwa mereka akan mengganti salah satu hakim yang terlibat dalam permohonan penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, karena alasan kesehatan. Penggantian ini diperkirakan akan menyebabkan penundaan lebih lanjut dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Pada bulan Mei, jaksa di ICC telah meminta surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas. Mereka menyatakan bahwa ada alasan yang cukup untuk percaya bahwa para pria tersebut telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Presiden ICC mengungkapkan bahwa hakim yang memimpin kasus ini, hakim asal Rumania, Iulia Motoc, meminta untuk diganti karena alasan kesehatan pada hari Jumat. Ia kemudian digantikan oleh hakim ICC asal Slovenia, Beti Hohler. Perubahan ini diharapkan akan menyebabkan penundaan lebih lanjut dalam pengambilan keputusan mengenai kemungkinan surat perintah penangkapan, mengingat hakim baru perlu waktu untuk mempelajari berkas-berkas kasus ini.
Perkembangan terbaru dalam kasus ini telah memicu diskusi di berbagai platform media sosial, termasuk platform X, di mana para pengguna mengungkapkan berbagai pendapat. Beberapa menunjukkan kekhawatiran terhadap penundaan yang mungkin terjadi, sementara yang lain skeptis mengenai operasi pengadilan ini.
Kasus ini menjadi sorotan dunia, terutama terkait dengan konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Palestina. Penanganan kasus ini oleh ICC diharapkan dapat memberikan keadilan bagi mereka yang menjadi korban kejahatan perang. Namun, dengan adanya penggantian hakim dan kemungkinan penundaan, banyak yang bertanya-tanya kapan keputusan akhir akan diambil.
ICC adalah lembaga internasional yang bertugas untuk mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan serius, termasuk kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Keputusan-keputusan yang diambil di ICC akan berdampak besar bagi hukum internasional dan hubungan antar negara.